Putusan penjara bagi tim mantan eksekutif Sunshine Empire

Selama sidang utama pada tanggal 16 Juli, ketiga dari mantan eksekutif Sunshine Empire telah diputuskan bersalah karena menjalankan sebuah skema piramida ilegal. Dalam pengadilan, pimpinan dari perusahaan, Phang Wah, harus menjawab untuk pelanggaran yang berbeda, termasuk diantaranya "manajemen dari sebuah perusahaan perdagangan nakal" dan "pemalsuan akun". Istrinya Neo Kuon Huay dan mantan direktur perusahaan, Jackie Hoo Choon Cheat, juga ikut bertanggung jawab. Sang "Trio Infernale" ini tampaknya terlibat dalam skema piramida terbesar yang pernah terjadi di negara kota Singapura. Pembicaraan disini adalah tentang jumlah US $ 180 juta yang telah diambil dari para investor hanya dalam waktu 15 bulan. Terdakwa di dalam persidangan tampak lunak selama persidangan. Ketika hakim distrik mengumumkan keputusan, setiap orang dalam ruang sidang mendengarkan dengan seksama.

Para hakim distrik mendapatkan terdakwa utama yaitu Phang Wah (49) dan Jackie Hoo Choon Cheat (29) bersalah atas delapan tuduhan penggelapan dengan jumlah hampir satu juta dolar. Phang Wah dan istrinya Neo (46) dinyatakan terbukti bersalah dalam enam kasus pemalsuan rekening dengan jumlah kerugian hampir $ 600.000. Selama dalam persidangan, saksi ahli untuk kejahatan ekonomi internasional, Luke Steadman, menjelaskan bahwa perusahaan akan menghadapi kiamat dengan model bisnis seperti ini. Sepuluh ribuan investor membayar kepada perusahaan hingga jumlah $ 12,000, tergantung pada paket yang ditawarkan. Luke Steadman menjelaskan bahwa sistem tersebut telah menipu sejak dari awalnya. Para hakim distrik Kaur mempercayai analisis dari saksi ahli tersebut. Dia menjelaskan bahwa tingkat pengembalian yang sangat tinggi itu dimaksudkan untuk menipu dan menarik peserta baru yang tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang sistem tersebut. Dia menambahkan bahwa harus jelas kepada terdakwa bahwa sistem ini akan runtuh di beberapa titik dan peserta akan terlibat  dengan kerugian.

Pada hari Jumat, tanggal 30 Juli keputusan telah diumumkan. Wah Phang dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar $ 60.000. Pengadilan menggambarkan dia sebagai manusia tanpa "prinsip-prinsip, dan moral" dan sistemnya sebagai sebuah "kesengajaan, penipuan skala besar yang berkelanjutan dan canggih" dimana bahwa “pikiran orang awam tidak dengan mudah menemukan hal yang mencurigakan." Istrinya kabur dengan denda sebesar $ 60.000. Mantan direktur dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Ribuan peserta yang telah berpartisipasi tidak memiliki harapan untuk mendapatkan uang mereka kembali. Pihak berwenang dapat menyita hanya 21 juta dolar. Para pemenang hanyalah peserta yang terlibat pada awal permulaannya - seperti halnya dengan semua skema piramida.

Komentar atas artikel ini
Share on Facebook
your ad here!
REX WW
OBTAINER BANNERWERBUNG
your ad here!
your ad here!
your ad here!